Jumat, 31 Maret 2017

Perkembangan Konsep Diri (Karakteristik Perkembangan Konsep Diri Peserta Didik)


Karakteristik Perkembangan Konsep Diri Peserta Didik
            Konsep diri bukanlah sesuatu yang dibawa sejak lahir. Kita bahkan tidak dilahirkan dengan konsep diri tertentu. Kita dilahirkaan tidak memiliki konsep diri, tidak memiliki pengetahuan tentang diri, dan tidak memiliki pengharapan bagi diri kita sendiri, serta tidak memiliki penilaian apapun terhadap diri kita sendiri. Dengan demikian konsep diri terbentuk melalui proses belajar yang berlangsung sejak masa pertumbuhan hingga dewasa.
            Lingkungan, pengalaman, dan pola asuh orang tua turut memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pembentukan konsep diri seseorang. Sikap dan respon orangtua serta lingkungan akan menjadi bahan informasi bagi anak untuk menilai siapa dirinya. Apabila seorang anak dibersarkan dalam pola asuh dan lingkungan yang salah adalam arti negative maka konsep diri, perilaku, dan sikapnya akan menjadi negatif, begitupun sebaliknya. Hal ini dikarenakan anak cenderung menilai dirinya berdasarkan apa yang telah ia alami dan dapatkan dari lingkungannya.
            Adapun pengertian konsep diri. Konsep diri didefenisikan sebagai semua pikiran, keyakinan dan kepercayaan yang merupakan pengetahuan individu tentang dirinya dan mempengaruhi hubungan dengan orang lain (Stuart & Sundeen 2005). 

 

DAFTAR PUSTAKA
Desmita. 2014. Psikologi Perkembangan Peserta Didik. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Riyadi, Muchlisin. Pengertian dan Komponen Konsep Diri. http://www.kajianpustaka.com/2013/09/pengertian-dan-komponen-konsep-diri.html. Diakses pada 01 April 2017, pukul 03.16. 

Tinjauan Psikologi Sosial terhadap Perilaku Kolektif

A.    Pengertian Perilaku Kolektif

            Perilaku kolektif adalah berpikir berperasaan, dan bertindak sekumpulan individu yang secara relative bersifat spontan  dan tidak terstruktur yang berkembang dalam suatu kelompok atau populasi sebagai akibat dari saling stimulasi antar individu. Perilaku kolektif ini juga tidak diatur oleh norma- norma tertentu dan tidak dilembagakan. Bahkan, karena sering kali karakteristk perilaku kolektif yang bersifat spontan dan tidak testruktur maka perilaku itu menjadi melanggar norma- norma sosial yang sudah mapan (Mueller & Kendall, 2004). Demikian pula, karena alasan- alasan etika, perilaku kolektif sulit untuk diteliti secara objektif melalui penelitian eksperimen atau eksperimen lapangan (Landis, 1989).

B.     Teori Nilai Tambah terhadap Perilaku Kolektif

            Neil Smelser (Stephan & Stephan, 1990) yang mengajukan teori nilai tambah (Value added theory) bahwa terdapat enam tahap penentu terjadinya perilaku kolektif. Dalam setiap proses terjadinya perilaku kolektif, setiap tahap dipengaruhi tahap sebelumnya. Enam tahap itu adalah kekondusifan struktural, kendala struktural, berkembang dan menyebarnya keyakinan yang digeneralisasikan, faktor- faktor yang memicu, mobilitas partisipasi bagi suatu gerakan, dan operasi kontrol sosial.
            Kekondisifan struktural adalah kondisi- kondisi sosial umum yang dapat menyebabkan timbulnya suatu perilaku kolaktif. Contohnya yaitu pada saat terjadinya peristiwa panik belanja Sembilan bahan pokok pada krisis moneter pada tahun 1998. Hal ini menyebabkan orang- orang menjadi resah, cemas, dan panik terhadap jaminan ketersediaan sembilan bahan pokok.
            Kendala struktural biasanya terjadi apabila bervariasi aspek dari suatu sistem sosial tidak berjalan secara harmonis. Seperti terjadinya perang, kerusuhan, ataupun krisis ekonomi seperti yang telah dibicarakan diatas. Dalam keadaan panic seperti perang atau krisis ekonomi, orang- orang cenderung menjadi rentan untuk melakukan tindakan- tindakan yang secara normative sosial sebenarnya dilarang. Hal itu terjadi karena mereka mengalami rasa ketidak puasan yang mendalam. Kendala struktural tidak secara otomatis melahirkan perilaku kolektif, tetapi kendala tersebut akan melahirkan perilaku kolektif apabila sudah memiliki makna yang signifikan dalam diri mereka. Dalam hal ini, keyakinan yang tergeneralisasi merupakan pemberian makna yang signifikan, adapun fungsi spesifik dari keyakinan yang tergeneralisasi:
1.      Memberi diagnosis tentang sebab terjadinya kendala strultural;
2.      Memberikan semacam respons atau rencana yang berguna untuk menghadapi dan mengatasi kendala- kendala struktural yang sedang dialami.
            Dalam situasi krisis moneter tahun 1998, panic belanja merupakan suatu respon dari kekhawatiran masyarakat akan ketidak sanggunapan pemerintah menyediakan Sembilan bahan pokok, sehingga timbulah perilaku kolektif.
            Kekondusifan struktural, kendala struktural, dan berkembangnya keyakinan umum memerlukan faktor- faktor pemicu yang akan menyebabkan timbulnya perilaku kolektif. Peran faktor- faktor tersebut seringkali dapat kita lihat dalam suatu proses revolusi sosial. Seperti serangan tiba- tiba yang dilakukan rakyat Prancis ke Kerajaan Prancis pada tahun 1789 yang memicu terjadinya Revolusi Prancis. Setiap kali suatu peristiwa yang memicu perilaku kolektif terjadi, terdapat kecenderungan untuk timbul proses mobilisasi partisipan atau mobilisasi masa yang dipacu oleh unsur utamanya yaitu konvensi. Proses rekuitmen anggota baruatau mobilisasi partisipan biasanya terjadi di antara anggota yang telah memiliki hubungan akrab sebelumnya, seperti teman, keluarga, ataupun sahabat. Proses ini terjadi biasanya dimulai dari tahap awal di tingkat akar rumput bukan dari pesan para pemimpin- pemimpin.
            Selanjutnya ada yang dinamakan dengan tahap operasi kontrol sosial yang membentengi tahap- tahap sebelumnya. Tahap ini memiliki unsur- unsur berupa teknik yang digunakan oleh para elit yang memimpin untuk menghentikan, melindungi, menghambat, atau mengarahkan akumulasi tahap tahap lain. Terdapat dua tipe operasi kontrol sosial, yaitu:
1.      Terdapat kontrol untuk mencapai minimalisasi kekondusifan dan kendala. Kontrol ini merupakan upaya untuk meredakan ketidak puasan terhadap program pemberdayaan.
2.      Kedua, memiliki tujuan untuk merepresi perilaku kolektif pada saat baru akan dimulai.
            Operasi kontrol sosial memiliki pengaruh penting terhadap kecepatanperilaku kolektif, dan juga menjadi instrumen yang digunakan dalam masyarakat untuk menjaga agar massa dapat berperilaku sesuai dengan norma yang diharapkan.
C.     Teori perilaku Psikologi Sosial terhadap Perilaku Kerumunan
            Kerumunan merupakan suatu perilaku kolektif yang banyak menjadi sorotan para ahli psikologi sosial. Kerumunan (crowd) adalah konsep yang menggambarkan semua jenis cara berkumpulnya orang- orang pada suatu tempat tertentu secara langsung (Mueller & Kendall, 2004). Seperti penonton musik rock, mob, rally, kerusuhan (rior), dan panic masa. Dalam kerumunan setiap orang akan dapat dekat andata satu dengan yang lain, sehingga mereka dapat saling memberikan pengaruhnya terhadap perilaku orang lain. Dalam proses terbentuknya perilaku kerumunan biasanya didahului oleh milling, yaitu proses komunikasi yang mengarah pada suatu pembentukan definiki situasi yang kemudian mengarah pada kemungkinan tindakan bersama (Stephan & Stephan, 1990).
            Dalam suatu kerumumam orang- orang cenderung mudah untuk dipengaruhi (suggestible), karena mereka cenderung kurang kritis dalam memandang situasi, hal ini dikemukakan oleh Le Bon. Selain itu dalam kerumunan orang- orang cenderung anonim atau merasa tidak beridentitas, dan mereka akan memiliki fokus yang bersifat sempit. Apabila ditinjau dari segi keaktifan, kerumunan dibagi menjadi dua yaitu kerumunan aktif dan kerumunan pasif. Adapun yang dimaksud dengan kerumunan pasif adalah kerumunan yang aksinay tidak terlalu berlebihan dan menarik perhatian. Kermumunan ini cenderung diam- diam saja, tenang dan tidak menagganggu orang lain. Kermumunan ini cenderung tidak memiliki tujuan apapun. Melainkan hanya berkumpul secara fisik pada tempat yang sama. Selain itu karena mereka dianggap tidak memiliki tujuan yang cukup ekstrim bukan berarti mereka tidak memiliki alasan pribasi untuk berada di tempat tersebut.
    Kerumunan aktif timbul secara spontan bersifat emosional, implusif dan merusak (destruktif). Misalnya pemberontakan. Tetapi untuk mengendalikan perilaku kerumunan dapat dikatakan adalah suatu hal yang sulit oleh karena itu diperlukan beberapa metode sebagai berikut:
1.      Hal pertama yang dapat dilakukan untuk mengendalikan perilaku kerumunan yaitu dengan melakukan isolasi atau pemecahan terhadap individu- individu yang terlibat sebagai pemacu perilaku kerumunan.
2.      Kemudian hal kedua yaitu dengan mengurangi perasaan anonimitas dan kekebalan dalam diri individu dengan memaksa mereka untuk berpikir tentang diri mereka sendiri dan berpikir secara rasional tentang konsekuensi tindakan yang mereka lakukan dalam kerumunan tersebut.
3.      Yang ketigas memotong pola komunikasi selama proses milling dengan membagi kerumunan menjadi kelompok- kelompok yang lebih kecil.
4.      Kemudian memindahkan pemimpin apabila itu dapat dilakukan.
5.       Dan yang terakhir yaitu mencoba mengganggu perhatian orang- orang dalam kerumunan dengan menciptakan interest yang baru, khususnya yang berasal dari model yang kemungkinan akan mendapat simpati dari para pelaku perilaku kolektif.


Adapun ragam perilaku kerumunan meliputi sebagai berikut:
1.         Audiens. Audiens adalah kerumunan penonton yang cenderung bersifat pasif. Contohnya seperti penonton sepak bola, kuliah umum, pengajian agama, dan penonton gedung yang sedang terbakar. Orang- orang dalam kerumunan ini dapat saling menularkan emosinya yang tidak dapat diramalkan namun masih dalam batas- batas wajar.
2.      Mob. Mob adalah kerumunan yang terfokus untuk melaksanakan suatu tindakan tertentu. Dalam mob perilaku cenderung bersifat sangat emosional dan siap untuk melakukan tindakan yang agresif. (Mueller & Kendall, 2004).
3.      Riots (kerusuhan). Riots adalah mob dalam bentuk lebih destruktif atau dalam wilayah yang lebih luas (Landis, 1989).
            Terdapat tiga teori yang biasa dimanfaatkan oleh para ahli psikologi sosial untuk menjelaskan dinamika perilaku kerumunan diantaranya yaitu, teori penularan (Contagion Theory), teori konvergensi (Convergency Theory), dan teori pemunculan norma (Emergent Norm Theory) (Zanden, 1984; Stephan & Stephan, 1990).
1.      Teori penularan (Contagion Theory). Contagion Theory menyatakan bahwa orang akan mudah tertular perilaku orang lain dalam situasi sosial massa. mereka melakukan tindakan meniru/imitasi. Teori ini juga merupakan transformasi sementara dari gagasan individu untuk menghasilkan keutuhan. Bersifat emosional, memiliki kecenderungan pada model. Tokoh dari teori ini yang bernama Gustave Le Bon juga mengemukakan bahwa kerumunan mengasimilasi individu- inidividu sehingga menghasilkan kesatuan psikologis yang dapat mengubah emosi, pikiran dan tingkah laku normal seseorang. Oleh karena itu teori ini juga dapat disebut sebagai teori kesatuan psikologis. Dalam penularannya terdapat tiga mekanisme yang menyebabkan timbulnya perilaku kelompok yaitu anonimitas, penularan, dan kemudahan untuk dipengaruhi (Mueller & Kendall. 2004).
2.      Teori konvergen (Convergency Theory). Teori ini menyatakan bahwa kerumunan massa akan terjadi pada suatu kejadian dimana ketika mereka berbagi (convergence) pemikiran dalam menginterpretasi suatu kejadian. Orang akan berkumpul bila mereka memiliki minat yang sama dan mereka akan terpanggil untuk berpartisipasi. Selain itu teori konvergensi ini berpendapat bahwa perilaku kolektif dalam kerumunan terjadi karena individu- individu yang masuk dalam kerumunan sudah memiliki kecenderungan untuk berperilaku kolektif. Menurut teori ini para ahli psikologi bertugas untuk mengedentifikasi kategori orang- orang yang kecenderungan berperilaku kolektif dalam kerumunan. Tokoh dalam teori ini adalah S. Milgram dan H. Toch.
3.      Emergent Norm Theory: menyatakan bahwa perilaku didasari oleh norma kelompok, maka dalam perilaku kelompok ada norma sosial mereka yang akan ditonjolkannya. Bila norma ini dipandang sesuai dengan keyakinannya, dan berseberangan dengan nilai/norma aparat yang bertugas, maka konflik horizontal akan terjadi. Ada dua proses dalam teori kemunculan yaitu
a.       Pengaruh norma sosial, yaitu gambaran yang menyimpang dari pandangan mayoritas.
b.      Pengaruh informasi sosial, orang yang melihat orang lain sebagai isyarat tingkah laku kolektif. Terutama pada mereka yang tidak yakin akan interpretasi sendiri pada situasi sosial atau bagaimana mereka harus bertindak.
            Ralph H. Turner dan Lewis Kllian (Zanden, 1984) yang mengemukakan teori ini berargumen bahwa sebenarnya terdapat perbedaan motif, sikap, dan perilaku yang mendasari anggot- anggota suatu kerumunan. Teori ini juga mengemukakan bahwa kerumunan terdiri atas aktivitas utama, aktivitas berhati- hati, pendukung pasif, pengikut oportunistik, orang yang kebetulan lewat, orang yang ingin tahu, orang yang tidak simpati, serta para pembangkang.
            Teori ini juga berpendapat bahwa dalam setiap perilaku kerumunan yang bersifat ambigu orang berusaha untuk mencari sinyal- sinyal menuju perilaku yang dapat diterima. Mereka berupaya mengembangkan norma perilaku baru yang bisa berbeda dari perilaku baku mereka apabila dalam keadaan sendiri, misalnya adalah dalam pengembangan norma bahwa pada situasi kacau orang boleh merusak atau membakar objek sasaran kerumunan.
            Selain dari tiga teori diatas terdapat satu lagi tambahan untuk teori untuk menjelaskan dinamika perilaku kolektif yaitu  Deindivuation Theory, teori ini menyatakan bahwa ketika orang dalam kerumunan, maka mereka akan ”menghilangkan” jati dirinya, dan kemudian menyatu ke dalam jiwa massa.  
            Dalam perilaku kerumunan sosial terdapat suatu proses yang dinamakan dengan deindividualitas yaitu menurut Philip G. Zimbardo (Zanden, 1984) adalah suatu proses keadaan dimana tingkat kesadaran diri seseorang mengalami penurunan, yang pada kesempatan berikutnya terjadi penurunan tingkat kontrol terhadap rasa malu dan hilangnya komitmen yang bersifat moral. Kemudian mereka kemungkinan dapat melakukan perilaku yang melanggar nilai- nilai moral masyarakat seperti mencuri, menjarah, agresi, merusak, dan tindakan vandalisme.

D.    Publik, Opini Publik, dan Propaganda

            Publik adalah sejumlah orang yang memiliki interest dan memiliki perbedaan tentang isu- isu bersama. Orang- orang dalam konteks public melakukan proses komunikasi secara relative tidak dengan memanfaatkan kontak kedekatan fisik, atau tidak melalui kontak tatap muka secara langsung, melainkan lewat media seperti majalah, televise, koran atau media massa yang lain. Serta kedudukan mereka tersebar secara geografis. Opini publik adalah opini (keyakinan dan sikap) yang dikemukakan oleh publik (warga biasa) kepada pengambil keputusan (Mueller & Kendall, 2004) tentang isu tertentu.

            Propaganda adalah usaha- usaha untuk mempengaruhi dan mengubah opini publik tentang suatu isu. Efektifitas propaganda sangat bergantung pada kemampuan seseorang atau kelompok yang terlibat dalam menyampaika pesannya kepada para audiens dan kemampuannya untuk memberi sudut pandang yang baru kepada audiens. 


DAFTAR PUSTAKA

Hanurawan Fattah, Psikologi Sosial Suatu Pengantar, (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2015)
Anonim. Bentuk-Bentuk Kelompok Sosial Teratur Dalam Masyarakat. https://belajar.kemdikbud.go.id/SumberBelajar/tampilajar.php?ver=22&idmateri=205&mnu=Uraian2. Diakses pada 28 Maret 2017 pukul 22.05
Anonim. Pengertian dan Ciri Kelompok Sosial. http://ilmusos.weebly.com/sosiologi1.html. Diakses pada 29 Maret 2017 pukul 01.20.
Hendratno, Edie Toet. Kelompok Sosial dan Kehidupan Masyarakat. http://bem.law.ui.ac.id/fhuiguide/uploads/materi/kelompok-sosial.pptx. Diakses pada 29 Maret 2017 pukul 01. 20.
Anonim. Sport Tingka Laku Kolektif dan Perubahan Sosial. http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/SPORT,TINGKAH LAKU%20KOLEKTIf%20DAN%20PERUBAHAN%20SOSIAL.pdf. Diakses pada 29 Maret 2017 pukul 01. 30.
Suryanto. Memahami Psikologi Massa dan Penanganannya. http://suryanto.blog.unair.ac.id/2008/12/03/memahami-psikologi-massa-dan-penanganannya/. Diakses pada 29 Maret 2017 pukul 02.00. 

Rabu, 15 Maret 2017

Pedagogik Kritis dalam Teknologi Pendidikan V

Ketika Teknologi Pendidikan Tanpa Pedagogik Kritis
            Apabila seseorang bertanya, bagaimana kondisi kajian teknologi pendidikan tanpa pedagogik kritis? Jawabannya sangat sederhana yaitu Anda dapat melihat bagaimana praksis teknologi pendidikan di Indonesia.
            Pertama, absennya teori kritis dan pedagogi kritis akan emnjadikan teknologi pendidikan terasing dan tercabut dari konteks sosio- kultural sekitarnya. Hal ini tentu berbahaya karena akan menjadikan teknologi pendidikan tidak sensitive terhadap masalah- masalah yang terjadi dalam ranah sosio- kultural tersebut akibat hadirnya teknologi pendidikan.
            Kedua, kajian praksis teknologi pndidikan sekarng hanya berkutat pada msalah teknis, yakni hal- hal yang bersifat permukaan saja. Misalnya soal bagaiman amendesain media pembelajaran yang sesuai dan baik, bagaimana mengefektifkan dan melakukan efisiensi dalam produksi penggunaan teknologi pendidikan dalam pembelajaran dan lain- lain. Sebaliknya masalah seperti etika, moral, filosofi, ideology, dan sejenisnya tidak mendapat banyak perhatian.
            Ketiga, terjadi fenomena atau tren teknologisasi, digitalisasi, dan gadgetisasi. Hal ini terlihat dari upaya pemerintah dan pihak- pihak yang terkait sampai sekarang masih berkutat pada masalah bagaimana membangun infrastruktur yang baik, agar kecepatan atau ekselerasi belajar siswa dan mahasiswa makin tinggi dalam mengakses informasi.
            Keempat, munculnya anggapan bahwa teknologi dan media untuk pembelajaran adalah netral (teori instrumental, Freenberg, 2002). Fenomena yang terjadi adalah adanya rasa yakin dan optimism tinggi bahwa dengan menggunakan teknologi canggih dalam proses pembelajaran dan pendidikan maka semua masalah pendidikan dapat teratasi. Pandangan seperti ini akan mengurangi kemampuan kritis dalam melihat potensi negate dari teknologi, hal inilah yang disebut dengan technopositivism. Yakni sebuah ideology yang meyakini bahwa kebenaran jani- jani yang dibawa dengan hadirnya teknologi ( Robertson, 2003).

Kemudian dari semua pernyataan diatas muncul pertanyaan, apa yang harus dilakukan?

            Pertama, jelas harus membangun fondasi filosofis, ideologis, dan sosio- kultural yang kuat dari kajian dan praksis teknologi pendidikan, lainnya adalah akan makin jeli dan kritis dalam melihat kemungkinan potensi dan akibat negatif dari praktik pendidikan.


            Hal selanjutnya yang harus dilakukan tentu mengawalinya dengan mengenalkan, mempelajari lebih baik dan mendalam serta menerapkan dalam kajian dan praksis teknologi pendidikan. Nicholas & Allen-Brown (dalam Jonassen [ed.], 1996: 245-246) menyatakan: seorang teknolog pendidikan arus menggunakan metodologi penelitian dari perspeaktif teori kritis yang non-koersif dan lebih demokratif. Selain itu teknolog  pendidikan juga harus banyak terlibat dalam riset isu- isu yang lebih bersifat mendasar dan esensial yang selama ini dilupakan. Seorang teknolog pendidikan juga harus menjadi seorang pedagogik/ pendidik kritis yang berupaya membawa proses pendidikan dan pembelajaran lebih bermakna. 

Pedagogik Kritis dalam Teknologi Pendidikan IV

C. Teknologi Pendidikan Di Indonesia
            Patut di catat bahwa dalam perkembangan TP di Indonesia, konsep, gagasan, definisi, dan praktik teknologi pendidikan yang di hasilkan oleh AECT relatif menjadi rujukan utamanya. Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia (IPTPI) dalam seminar Internasional berjudul “Integrating Technology Into Edication” (pada 17 dan 18 Mei 2010) juga mengundang Michael Spector, ketua AECT sekarang yang sekaligus salah satu editor Handbook of Research for Educational Communications and Technology edisi ke tiga sebagai pembicara.
            Teori kritis dan pedagogik kritis juga relatif belum medapat tempat dan perhatian dalam praksis teknologi pendidikan di Indonesia. Sebab utamanya, sebagaimana di kemukakan sebulumnya adalah : pengaruh paradigma teknologi pendidikan mainstream dari AECT yang tidak banyak membawa teori kritis dan pendagogik kritis. Selain karena hegemoni AECT dalam kajian dan praksis teknologi pendidikan di Indonesia, sebab lainnyan juga karena teori kritis dan juga pedagogik kritis juga belum banyak mendapat perhatian dan tempat dalamkajian dan praksis pendidikan di Indonesia.
            Jika dalam lingkup kajian pendidikan (educational studies) saja teori kritis dan pedagogik kritis tidak banyak di perhartikan, diminati dan di praktikkan, maka wajar saja dalam kajian dan praktik teknologi pendidikan katakanlah sebagai subkajian dari kajian pendidikan tentu relatif tidak banyak dilirik. Di kampus pendidikan, teori kritis dan pedagogik kritis masih amat sangat minim di rujuk dan di gunakan sebagai metode penelitian, proses pembelajaran dan sejenisnya. Di kampus pendidikan, teori kritis dan pedagogik kritis masih sekedar wacana yang minim implementasi.
            Dalam sistem pendidikan formal, terutama di kampus barangkali H.A.R Tilaar adalah termasuk yang mengawalinya secara serius. Bukunya yang berjudul perubahan sosial dan pendidikan: pengantar pendagogik transformatif untuk Indonesia (2002), dapat di kata kan sebagai upayanya untuk membangun kerangka paradigmatik pendagogi kritis untuk Indonesiakaryanya yang lain, yakni Manifesto Pendidikan Nasional: Tinjauan dari Persfektif Postmodernisme dan Studi Kultural (2005) dan Kekuasaan dan Pendidikan: Manajemen Pendidikan Dalam Pusaran Kekuasaan (2009) juga merupakan upaya lebih jauh mengkaji praktik pendidikan ndi Indonesia dari perspektif teori kritis dan pendagogik kritis. Sedikit intelektual lain isalnya adalah Agus Nuryatno yang menulis buku berjudul Mazhab Pendidikan Kritis: Menyingkap Relasi Pengetahuan, Politik dan Kekuasaan  (2008)
            Di kampus-kampus kependidikan IKIP paradigma yang menjadi mainstream positivisme dan psikologisme. Positivisme tersebut terlihat pada tema-tema sktipsi, tesis, dan sejenisnya. Sementara itu, psikologisme terlihat dari hegemoni teori belajar yang menekankan sisi psikologis, misalnya behaviorisme, kognitif, humanistik, dan sejenisnya.
            Terlebih bagi kita tahu bahwa teori kritis dan pendagogik kritis di bangun di atas argumen yang berbau maxian, sosialisme, politik, kekuasaan dan sejensinya. Lagi pula teori kritis juga akan di anggap sebagai upaya untuk melakukan aktivitas subversif, selalu mengertik dan menganggap bahwa sistem yang ada telah berubah ke tidak adilan (lihat Postman & Weingartner, 1969; McLaren, 2000; Giroux, 2005).
            Terminologi dan prinsip-prinsip teori kritis dan pendagogik kritis, seperti: perlawanan, perjuangan, aktivitas politik, dan sejenisnya di anggap tidak sesuai dengan tujuan pendidikan dalam membangun peradaban maju. Mereka yang berpendapat seperti itu juga relatif menyatakan, bahwa upaya untuk membawa kemajuan peradaban dan pembangunan segala bidang adalah baik, dengan demi kian tidak perlu di keritik.
            Pendapat tersebut muncul karena mayoritas masyarakat awam dan akademisi kampus telah berada dalam pengaruh paradigma pendidikan liberal, atau bahkan neoliberal (lihat Hill, 2007; Subhkan, 2009).

            Pada lingkup teknologi pendidikan, selain karena hegemoni AECT dan penolakan dari mayoritas akademisi kampus, teori kritis dan pedagogi kritis juga relatif di anggap tidak sesuai atau bahkan bertentangan dengan hakikat teknologi pendidikan itu sendiri. Karena teknologi pendidikan adalah produk modernitas, sebagai sebuah “teknologi” untuk dan tentang pendidikan, tentu prinsip-prinsip kontrol, objektivitas, linieritas, dan sejenisnya dapat diterima.  

Pedagogik Kritis dalam Teknologi Pendidikan III

Efek Sosial dari Penggunaan Komputer Tersebut
Dalam ranah pendidikan media kritis, Ellsworth dan Wahtley mencoba membuat analisis ideologis mengenai media media yang digunakan dalam pendidikan, termasuk diantaranya adalah film dan televisi. Ranah lain yang lebih abstrak dari teknologi pendidikan yang mendapat perhatian dari pedagogik kritis adalah etika.
Sementara itu Nicholas juga menulis tulisan yang mengulas tentang implikasi moral dari media massa, termasuk film dan televisi, dari perspektif pormodernis. Nicholas telah menyimpulkan bahwa teknologi pendidikan tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab etisnya.
Namun satu hal yang jelas adalah, AECT memang tidak banyak mengkaji teknologi pendidikan dari perspektif teori kritis, terlebih  lagi pedagogik kritis serius dan mendalam. Dengan melihat pada beberapa hasil pertemuan 2 tahunan AECT, misalnya kita dapat melihat tidak banyak para sarjana dan peneliti teknologi pendidikan yang menggunakan  teori kritis dan pedagogik kritis. Seperti ketika mencari cari informasi dan data penelitian tentang teknologi pendidikan di internet juga tidak akan banyak menjumpai yang berbau teori kritis dan pedagogik kritis. Terdapat satu artikel yang ditulis oleh Nicholas & Allen -Brown yang mengulas beberapa kajian teknologi pendidikan perspektif teori kritis dan pedago kritis.
Ironisnya, pada edisi kedua artikel tersebut tidak ada. Beruntung masih terdapat dua artikel bernuansa kritis yang ditulis oleh Kerr dan Hlynka.  Hilangnya bahasan bahasan yang bernuansa teori sosial kritis dan pedagogik kritis menguatkan pendapat bahwa di AECT teori dan pedagogik kritis tidaklah banyak yang meminatinya sekarang ini. Namun begitu bukan berarti tidak relevan dengan kondisi sekarang.

Walaupun sedikit, namun ternyata kesadaran akan pentingnya teori kritis dalam kajian teknologi pendidikan tetap muncul secara resmi.  Itulah sedikit cerita teori kritis dan pedagogik kritis dalam lingkaran AECT di Amerika.

Pedagogik Kritis dalam Teknologi Pendidikan II

B.  Teori Kritis dalam AECT
            Salah satu karya Nichols dalam buku editan Hlynka dan Belland (1991) berjudul Paradigmm Regained: The Uses of Illuminative, Semiotic, and Postmodern Criticism as Modes of Inquiry in Educational Technology menawarkan teori aksi komunikatif Habermas sebagai metode kritis dalam praktik teknologi pendidikan, setelah terlebih ia menyimpulkan bahwa teknologi pendidikan selama ini tidak lebih dari sistem aksi rasional bertujuan. Kemudian Hlynka dan Yeaman (1992) dalam nuansa postmodern menyatakan bahwa tidaka da satu cara terbaik dalam mengaplikasikan teknologi. Selain itu mereka juga menyatakan bahwa justr dengan pendekatan postmodern akan membuat perbedaan yang positif dalam bidang kajian teknologi pendidikan.
            Dilanjutkana oleh Wilson (Dalam Nichols &Allen- Brown; 1996: 238) telah menguji hubungan desaign pengajaran dengan ideology dalam pendidikan. Ia menyatakan: Siapa yang mendesain pembelajaran, apa yang didesain, untuk siapa desain ditujukan, mengapa pembelajaran didesain dan bagaimana mestinya desain tersebut dikerjakan. Senada dengan itu Streibel (1991) dengan pendekatan Habermasian juga telah merekomendasikan bahwa desainer pengajaran harus memberi ruang kosong bagi guru dan pelajar untuk membangun penilan mereka sendiri mengenai desain yang bagus.
            Ketika komputer mulai digunakan sebagai fasilitas pembelajaran, Streiber (1985) juga telah menganalisis secara kritis pendekatan drill & practice, tutorial, simulasi, dam memprogramyang dilakukan dengan menggunakan komputer. Dengan menggunakan gagasan Hebermas tentang kontruksi sosial pengetahuan ia menyimpulkan bahwa penggunaan computer untuk pendidikan seringkali menjadi sangat deterministic dan behavioral, selain itu juga menjadikan pelajar kurang berkembang intelektualitas mereka dalam soal kualitatif, dialektika, penegtahuan, juga ranah pengalaman alami dans sosial mereka.
            Senada dengan Streiber, Bromley (dalam Nicholas & Allen- Brown; 1996: 238) menyatakan bahwa computer yang kita gunakan akan mengarahkan kita kepada individualisme, teknik- teknik pasti, kepastian- kepastian kuantitatif, dominasi atas alam, efisiensi, nalar sistem pengajaran, berpikir top down, positivisme, dan sentralisasi.

            Lain halnya dengan Robinson, Wiegmann, dan Nicholas, mereka menggunakan pendekatan baru (unconventional) dalam mengevaluasi materi pengajaran, termasuk materi video pembelajaran. Peterson (Nicholasn& Allen; 1996: 239) mengkaji efek pembelajaran computer di Queensland, Australia. Kemudian ia menyarankan agar guru mencoba memastikan para siswa untuk tetap waspada terhadap efek sosial dari penggunaan computer tersebut. 

Pedagogik Kritis dalam Teknonologi Pendidikan I

PEDAGOGIK KRITIS DALAM TEKNOLOGI PENDIDIKAN

Oleh: Edi Subkhan

Dalam Buku Sumber: Pedagogik Krtitis, oleh Prof. Dr. H.A.R Tilaar, M.Sc.Ed., Jimmy Ph.Paat, Lody Paat

A.    Teknologi Pendidikan dan Pedagogik Kritis
            Dunia pendidikan sekarang ini relative tidak dapat dilepaskan dari peran teknologi berupa media dalam menunjang proses dan pencapaian tujuan pembelajran dan pendidikan itu sendiri. Dimulai dari pembelajaran yang sederhana, sampai pembelajaran yang membutuhkan media seperti internet, laptop, OHP, atau yang paling modern sekarang ialah infocus.
            Namun mungkin tidak banyak orang yang tahu bahwa sekarang serdapat ilmu kajian yang fokus pada bidang teknologi untuk pendidikan, yakni bidang kajian Teknologi Pendidikan. Memang pada dasarnya teknologi pendidikan bukanlah suatu disiplin keilmuan seperti psikologi, sosiologi, biologi, atau bahkan matematika dalam lingkungan akademik. Justru lebih tepat jika teknologi pendidikan disebut sebagai “kajian praksis” teknologi pendidikan saja. Yakti sebuah bidang yang secara khusus memfokuskan pada kajian mengenai teknologi dalam konteks dan lingkup pendidikan.
            Pada kesempatan ini saya akan membahas pendapat Edi Subkhan dalam buku pedagogic kritis oleh Prof. Dr. H.A.R. Tilaar, M.Sc.Ed., beliau menyatakan bahwa beliau memiliki pandangan yang relative berbeda dengan dengan para sarjana teknologi pendidikan di Indonesia pada umumnya. Para sarjana teknologi pendidikan atau selanjutnya kita sebut dengan mereka relative menganut definisi teknologi pendidikan yang telah ditentukan oleh Association for Educational Communication and Technologi (AECT).
            Pada 2004 AECT membuat definisi teknologi pendidikan yang baru sebagai revisi atas definisi teknologi pendidikan dari yang sebelumnya. Sebagaimana dikemukakan oleh Januszewski dan Molenda (2008:1) bahwa:
Educational Technologi is the study and ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating, using, and managing appropriate technological processes and resources
            Sedangkan pada tahun 1994 oleh AETC teknologi pendidikan masih disebut sebagai teknologi pengajaran (instructional technology), yang dalam bahsa Indonesia sering diterjemahkan sebagai teknologi pembelajaran. Menurut Edi Subkhan kata “instructional” secara sematik lebih tepat diartikan sebagai “pengajaran” karena intruksional itu sendiri dapat diartikan sebagai perintah atau intruksi yang maknanya lebih dekat dengan istilah pengajaran bukan pembelajaran.
            Hal yang membedakan pandangan Edi Subkhan dengan sarjana teknologi pendidikan yang lain adalah bahwa Edi Subkhan menagnggap bahwa teknologi pendidikan merupakan “kajian bidang praksis” dalam memfasilitasi pembelajaran, jadi tidak janya sekedar kajian dan praktis etis saja. Praksis disini dapat lebih dikembangkan lagi ruang lingkupnya menjadi pertautan anatara teori kajian dan aksi yang memiliki implikasi paradigmatic lebih luas.
            Membangun teknologi pendidikan sebagai sebuah ranah kajian dan praksis adalah mempersatukan antara teori dan praksis implementasi teknologi pendidikan. Karena sebuah teori atau kajian teknologi pendidikan tidak dapat lepas dari konteks sosio kultural di kehidupan sekitar termasuk praktiknya yang cenderung berangkat dari realita dan masalah- masalah yang timbul dengan konteks sosio- kultural.
            Sebagaimana definisi teknologi pendidikan oleh AECT tahun 2004, upaya Edi Subkhan memandang dan memaknai teknologi pendidikan dengan cara yang berbeda dari perspektif paradigm teori pedagogic kritis. Pedagogik kritis sering juga disebut dengan pendidikan kritis, pendidikan pembebasan (Freire, 1970), pedagogic radikal (Giroux, 1997; McLaren, 1995), pendidikan popular (Fakih, et al.,2000) dan pedagogic transformative (Tilaar, 2002). Pedagogik kritis melihat bahwa praksis pendidikan tidak dapat terlapaskan dari konteks sosio- kultural, dan kemudian bersikap kritis terhadap fenomena sosio- kultural tersebut. Praksis pendidikan dan kodisi sosio- kultural masyarakat dalam perspektif pedagogic kritis selalu dipandang menyimpan bentuk- bentuk diskriminasi, ketidakadilan, bahkan penyimpangan.
            Perspektif paradigm tersebut secara teoritis antara lain dilandasi oleh beberapa pandangan teoritis. Seperti yang dikatakan oleh Jurgen Habermas (dalam Hardiman, 2009 [1991]) yang telah membangun argumentasinilmu kritis yang bertujuan untuk pembebasan. Dengan kata lain pedagogic kritis tidaklah hanya satu wajah.
            Dengan perangkat teori- teori kritis itulah, pedagogic kritis mengkaji fenomena sosio-kultural yang melingkupi praksis pendidikan secara kritis. Kekuasaan, hegemoni, ideology, dualog, dan transformasi menjadikata kunci dalam analysis pedagogic kritis. Michael Apple (2004) misalnya, beliau telah menunjukkan kepentingan ideologis yang bersembunyi di dalam kurikulum pendidikan, dan juga ketidakadilan dalam relasi kelas sosial gender. Setelah pembahasan telah sampai disini, pasti Anda berpikir bahwa pedagogic kritis hanya sibuk mengkritisi saja. Jika Anda berpikir seperti itu, maka Anda harus mengubah pola pikir Anda karena sesungguhnya pedagogic kritis tidak seperti itu, melainkan pedagogic kritis juga tetap memiliki tujuan yang sama yaitu membangun tatanan sosial yang lebih baik. Hanya saja yang ingin dibangun adalah masyarakat yang memiliki kesadaran kritis, bukan masyarakat berbudaya bisu yang hanya bisa mengikuti arus saja.

            Tetapi pada akhir pembahasan ini sangat disayangkan bahwa faktanya beberapa ahli teknologi pendidikan dalam lingkaran AECTyang menggunakan perangkat paradigma teori kritis, dan pedagogic kritis tidaklah banyak. Sehingga tulisan- tulisan mengenai bahan ini masih sangat sedikit. Mungkin karena itu pula perspektif paradigm kritis tidak banyak berkembang di lingkaran ahli teknologi pendidikan AECT.

Jumat, 03 Maret 2017

Seminar Kuliah Umum UNSIKA

COME ON LET'S JOIN GUYS!!! 📢📣
Himpunan Mahasiswa  Pendidikan Luar Sekolah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Singaperbangsa Karawang Proudly Present 📢 📣

*Kuliah umum kewirausahaan*
📖Tema : Temukan kunci kesuksesan anda untuk masa depan

Hari, Tanggal ;
📆 : Sabtu, 11 Maret 2017
🕗 : 09.00 WIB
🏫 : Aula Unsika

Pemateri :
👉 Reza Pahlevi (founder and designer of teepography cloth jakarta)
👉 Kiswantoro (mentor smart selling)
👉 Yousep Bani Ahmad (motivator dan trainer)

Fasilitas :
👉Ilmu yang bermanfaat
👉sertifikat
👉snack
👉seminar kit
👉goddy bag
👉lunch

💵Tiket :
45k,  ots : 50k

Kuota terbatas hanya 200 orang!!

Fb     : Himadiklus Fkip Unsika
Ig      : Himadiklus_unsika10
Line : @jtq1388u

Minat? CP: Zia Zalzilah (085691360214)

*)NB : registrasi ulang pukul 07.00-08.00 WIB
(Max 30 menit sebelum acara di mulai)