PEDAGOGIK
KRITIS DALAM TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Oleh:
Edi Subkhan
Dalam Buku Sumber: Pedagogik Krtitis, oleh Prof. Dr. H.A.R Tilaar, M.Sc.Ed., Jimmy Ph.Paat, Lody Paat
A.
Teknologi
Pendidikan dan Pedagogik Kritis
Dunia pendidikan sekarang ini
relative tidak dapat dilepaskan dari peran teknologi berupa media dalam
menunjang proses dan pencapaian tujuan pembelajran dan pendidikan itu sendiri.
Dimulai dari pembelajaran yang sederhana, sampai pembelajaran yang membutuhkan
media seperti internet, laptop, OHP, atau yang paling modern sekarang ialah
infocus.
Namun mungkin tidak banyak orang
yang tahu bahwa sekarang serdapat ilmu kajian yang fokus pada bidang teknologi
untuk pendidikan, yakni bidang kajian Teknologi Pendidikan. Memang pada
dasarnya teknologi pendidikan bukanlah suatu disiplin keilmuan seperti
psikologi, sosiologi, biologi, atau bahkan matematika dalam lingkungan
akademik. Justru lebih tepat jika teknologi pendidikan disebut sebagai “kajian
praksis” teknologi pendidikan saja. Yakti sebuah bidang yang secara khusus
memfokuskan pada kajian mengenai teknologi dalam konteks dan lingkup
pendidikan.
Pada kesempatan ini saya akan
membahas pendapat Edi Subkhan dalam buku pedagogic kritis oleh Prof. Dr. H.A.R.
Tilaar, M.Sc.Ed., beliau menyatakan bahwa beliau memiliki pandangan yang
relative berbeda dengan dengan para sarjana teknologi pendidikan di Indonesia
pada umumnya. Para sarjana teknologi pendidikan atau selanjutnya kita sebut
dengan mereka relative menganut definisi teknologi pendidikan yang telah
ditentukan oleh Association for
Educational Communication and Technologi (AECT).
Pada 2004 AECT membuat definisi
teknologi pendidikan yang baru sebagai revisi atas definisi teknologi pendidikan
dari yang sebelumnya. Sebagaimana dikemukakan oleh Januszewski dan Molenda
(2008:1) bahwa:
Educational Technologi is the study
and ethical practice of facilitating learning and improving performance by
creating, using, and managing appropriate technological processes and resources
Sedangkan pada tahun 1994 oleh AETC
teknologi pendidikan masih disebut sebagai teknologi pengajaran (instructional technology), yang dalam
bahsa Indonesia sering diterjemahkan sebagai teknologi pembelajaran. Menurut
Edi Subkhan kata “instructional” secara
sematik lebih tepat diartikan sebagai “pengajaran” karena intruksional itu
sendiri dapat diartikan sebagai perintah atau intruksi yang maknanya lebih
dekat dengan istilah pengajaran bukan pembelajaran.
Hal yang membedakan pandangan Edi
Subkhan dengan sarjana teknologi pendidikan yang lain adalah bahwa Edi Subkhan
menagnggap bahwa teknologi pendidikan merupakan “kajian bidang praksis” dalam
memfasilitasi pembelajaran, jadi tidak janya sekedar kajian dan praktis etis
saja. Praksis disini dapat lebih dikembangkan lagi ruang lingkupnya menjadi
pertautan anatara teori kajian dan aksi yang memiliki implikasi paradigmatic
lebih luas.
Membangun teknologi pendidikan
sebagai sebuah ranah kajian dan praksis adalah mempersatukan antara teori dan
praksis implementasi teknologi pendidikan. Karena sebuah teori atau kajian
teknologi pendidikan tidak dapat lepas dari konteks sosio kultural di kehidupan
sekitar termasuk praktiknya yang cenderung berangkat dari realita dan masalah-
masalah yang timbul dengan konteks sosio- kultural.
Sebagaimana definisi teknologi
pendidikan oleh AECT tahun 2004, upaya Edi Subkhan memandang dan memaknai
teknologi pendidikan dengan cara yang berbeda dari perspektif paradigm teori
pedagogic kritis. Pedagogik kritis sering juga disebut dengan pendidikan
kritis, pendidikan pembebasan (Freire, 1970), pedagogic radikal (Giroux, 1997;
McLaren, 1995), pendidikan popular (Fakih, et
al.,2000) dan pedagogic transformative (Tilaar, 2002). Pedagogik kritis
melihat bahwa praksis pendidikan tidak dapat terlapaskan dari konteks sosio-
kultural, dan kemudian bersikap kritis terhadap fenomena sosio- kultural
tersebut. Praksis pendidikan dan kodisi sosio- kultural masyarakat dalam
perspektif pedagogic kritis selalu dipandang menyimpan bentuk- bentuk
diskriminasi, ketidakadilan, bahkan penyimpangan.
Perspektif paradigm tersebut secara
teoritis antara lain dilandasi oleh beberapa pandangan teoritis. Seperti yang
dikatakan oleh Jurgen Habermas (dalam Hardiman, 2009 [1991]) yang telah
membangun argumentasinilmu kritis yang bertujuan untuk pembebasan. Dengan kata
lain pedagogic kritis tidaklah hanya satu wajah.
Dengan perangkat teori- teori kritis
itulah, pedagogic kritis mengkaji fenomena sosio-kultural yang melingkupi
praksis pendidikan secara kritis. Kekuasaan, hegemoni, ideology, dualog, dan
transformasi menjadikata kunci dalam analysis pedagogic kritis. Michael Apple
(2004) misalnya, beliau telah menunjukkan kepentingan ideologis yang
bersembunyi di dalam kurikulum pendidikan, dan juga ketidakadilan dalam relasi
kelas sosial gender. Setelah pembahasan telah sampai disini, pasti Anda
berpikir bahwa pedagogic kritis hanya sibuk mengkritisi saja. Jika Anda
berpikir seperti itu, maka Anda harus mengubah pola pikir Anda karena
sesungguhnya pedagogic kritis tidak seperti itu, melainkan pedagogic kritis
juga tetap memiliki tujuan yang sama yaitu membangun tatanan sosial yang lebih
baik. Hanya saja yang ingin dibangun adalah masyarakat yang memiliki kesadaran
kritis, bukan masyarakat berbudaya bisu yang hanya bisa mengikuti arus saja.
Tetapi pada akhir pembahasan ini
sangat disayangkan bahwa faktanya beberapa ahli teknologi pendidikan dalam
lingkaran AECTyang menggunakan perangkat paradigma teori kritis, dan pedagogic
kritis tidaklah banyak. Sehingga tulisan- tulisan mengenai bahan ini masih
sangat sedikit. Mungkin karena itu pula perspektif paradigm kritis tidak banyak
berkembang di lingkaran ahli teknologi pendidikan AECT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar