C. Teknologi Pendidikan Di Indonesia
Patut di catat bahwa dalam
perkembangan TP di Indonesia, konsep, gagasan, definisi, dan praktik teknologi
pendidikan yang di hasilkan oleh AECT relatif menjadi rujukan utamanya. Ikatan
Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia (IPTPI) dalam seminar Internasional
berjudul “Integrating Technology Into
Edication” (pada 17 dan 18 Mei 2010) juga mengundang Michael Spector, ketua
AECT sekarang yang sekaligus salah satu editor Handbook of Research for Educational Communications and Technology
edisi ke tiga sebagai pembicara.
Teori kritis dan pedagogik kritis
juga relatif belum medapat tempat dan perhatian dalam praksis teknologi
pendidikan di Indonesia. Sebab utamanya, sebagaimana di kemukakan sebulumnya
adalah : pengaruh paradigma teknologi pendidikan mainstream dari AECT yang tidak banyak membawa teori kritis dan
pendagogik kritis. Selain karena hegemoni AECT dalam kajian dan praksis
teknologi pendidikan di Indonesia, sebab lainnyan juga karena teori kritis dan
juga pedagogik kritis juga belum banyak mendapat perhatian dan tempat
dalamkajian dan praksis pendidikan di Indonesia.
Jika dalam lingkup kajian pendidikan
(educational studies) saja teori
kritis dan pedagogik kritis tidak banyak di perhartikan, diminati dan di praktikkan,
maka wajar saja dalam kajian dan praktik teknologi pendidikan katakanlah
sebagai subkajian dari kajian pendidikan tentu relatif tidak banyak dilirik. Di
kampus pendidikan, teori kritis dan pedagogik kritis masih amat sangat minim di
rujuk dan di gunakan sebagai metode penelitian, proses pembelajaran dan
sejenisnya. Di kampus pendidikan, teori kritis dan pedagogik kritis masih
sekedar wacana yang minim implementasi.
Dalam sistem pendidikan formal,
terutama di kampus barangkali H.A.R Tilaar adalah termasuk yang mengawalinya
secara serius. Bukunya yang berjudul perubahan
sosial dan pendidikan: pengantar
pendagogik transformatif untuk Indonesia (2002), dapat di kata kan sebagai
upayanya untuk membangun kerangka paradigmatik pendagogi kritis untuk Indonesiakaryanya
yang lain, yakni Manifesto Pendidikan Nasional: Tinjauan dari
Persfektif Postmodernisme dan Studi Kultural (2005) dan Kekuasaan dan Pendidikan: Manajemen
Pendidikan Dalam Pusaran Kekuasaan (2009) juga merupakan upaya lebih jauh
mengkaji praktik pendidikan ndi Indonesia dari perspektif teori kritis dan
pendagogik kritis. Sedikit intelektual lain isalnya adalah Agus Nuryatno yang
menulis buku berjudul Mazhab Pendidikan
Kritis: Menyingkap Relasi Pengetahuan, Politik dan Kekuasaan (2008)
Di kampus-kampus kependidikan IKIP
paradigma yang menjadi mainstream positivisme
dan psikologisme. Positivisme tersebut terlihat pada tema-tema sktipsi, tesis,
dan sejenisnya. Sementara itu, psikologisme terlihat dari hegemoni teori
belajar yang menekankan sisi psikologis, misalnya behaviorisme, kognitif,
humanistik, dan sejenisnya.
Terlebih bagi kita tahu bahwa teori
kritis dan pendagogik kritis di bangun di atas argumen yang berbau maxian,
sosialisme, politik, kekuasaan dan sejensinya. Lagi pula teori kritis juga akan
di anggap sebagai upaya untuk melakukan aktivitas subversif, selalu mengertik
dan menganggap bahwa sistem yang ada telah berubah ke tidak adilan (lihat
Postman & Weingartner, 1969; McLaren, 2000; Giroux, 2005).
Terminologi dan prinsip-prinsip
teori kritis dan pendagogik kritis, seperti: perlawanan, perjuangan, aktivitas
politik, dan sejenisnya di anggap tidak sesuai dengan tujuan pendidikan dalam
membangun peradaban maju. Mereka yang berpendapat seperti itu juga relatif
menyatakan, bahwa upaya untuk membawa kemajuan peradaban dan pembangunan segala
bidang adalah baik, dengan demi kian tidak perlu di keritik.
Pendapat tersebut muncul karena
mayoritas masyarakat awam dan akademisi kampus telah berada dalam pengaruh
paradigma pendidikan liberal, atau bahkan neoliberal (lihat Hill, 2007;
Subhkan, 2009).
Pada lingkup teknologi pendidikan,
selain karena hegemoni AECT dan penolakan dari mayoritas akademisi kampus,
teori kritis dan pedagogi kritis juga relatif di anggap tidak sesuai atau
bahkan bertentangan dengan hakikat teknologi pendidikan itu sendiri. Karena
teknologi pendidikan adalah produk modernitas, sebagai sebuah “teknologi” untuk dan tentang pendidikan, tentu
prinsip-prinsip kontrol, objektivitas, linieritas, dan sejenisnya dapat diterima.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar