Rabu, 15 Maret 2017

Pedagogik Kritis dalam Teknologi Pendidikan IV

C. Teknologi Pendidikan Di Indonesia
            Patut di catat bahwa dalam perkembangan TP di Indonesia, konsep, gagasan, definisi, dan praktik teknologi pendidikan yang di hasilkan oleh AECT relatif menjadi rujukan utamanya. Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia (IPTPI) dalam seminar Internasional berjudul “Integrating Technology Into Edication” (pada 17 dan 18 Mei 2010) juga mengundang Michael Spector, ketua AECT sekarang yang sekaligus salah satu editor Handbook of Research for Educational Communications and Technology edisi ke tiga sebagai pembicara.
            Teori kritis dan pedagogik kritis juga relatif belum medapat tempat dan perhatian dalam praksis teknologi pendidikan di Indonesia. Sebab utamanya, sebagaimana di kemukakan sebulumnya adalah : pengaruh paradigma teknologi pendidikan mainstream dari AECT yang tidak banyak membawa teori kritis dan pendagogik kritis. Selain karena hegemoni AECT dalam kajian dan praksis teknologi pendidikan di Indonesia, sebab lainnyan juga karena teori kritis dan juga pedagogik kritis juga belum banyak mendapat perhatian dan tempat dalamkajian dan praksis pendidikan di Indonesia.
            Jika dalam lingkup kajian pendidikan (educational studies) saja teori kritis dan pedagogik kritis tidak banyak di perhartikan, diminati dan di praktikkan, maka wajar saja dalam kajian dan praktik teknologi pendidikan katakanlah sebagai subkajian dari kajian pendidikan tentu relatif tidak banyak dilirik. Di kampus pendidikan, teori kritis dan pedagogik kritis masih amat sangat minim di rujuk dan di gunakan sebagai metode penelitian, proses pembelajaran dan sejenisnya. Di kampus pendidikan, teori kritis dan pedagogik kritis masih sekedar wacana yang minim implementasi.
            Dalam sistem pendidikan formal, terutama di kampus barangkali H.A.R Tilaar adalah termasuk yang mengawalinya secara serius. Bukunya yang berjudul perubahan sosial dan pendidikan: pengantar pendagogik transformatif untuk Indonesia (2002), dapat di kata kan sebagai upayanya untuk membangun kerangka paradigmatik pendagogi kritis untuk Indonesiakaryanya yang lain, yakni Manifesto Pendidikan Nasional: Tinjauan dari Persfektif Postmodernisme dan Studi Kultural (2005) dan Kekuasaan dan Pendidikan: Manajemen Pendidikan Dalam Pusaran Kekuasaan (2009) juga merupakan upaya lebih jauh mengkaji praktik pendidikan ndi Indonesia dari perspektif teori kritis dan pendagogik kritis. Sedikit intelektual lain isalnya adalah Agus Nuryatno yang menulis buku berjudul Mazhab Pendidikan Kritis: Menyingkap Relasi Pengetahuan, Politik dan Kekuasaan  (2008)
            Di kampus-kampus kependidikan IKIP paradigma yang menjadi mainstream positivisme dan psikologisme. Positivisme tersebut terlihat pada tema-tema sktipsi, tesis, dan sejenisnya. Sementara itu, psikologisme terlihat dari hegemoni teori belajar yang menekankan sisi psikologis, misalnya behaviorisme, kognitif, humanistik, dan sejenisnya.
            Terlebih bagi kita tahu bahwa teori kritis dan pendagogik kritis di bangun di atas argumen yang berbau maxian, sosialisme, politik, kekuasaan dan sejensinya. Lagi pula teori kritis juga akan di anggap sebagai upaya untuk melakukan aktivitas subversif, selalu mengertik dan menganggap bahwa sistem yang ada telah berubah ke tidak adilan (lihat Postman & Weingartner, 1969; McLaren, 2000; Giroux, 2005).
            Terminologi dan prinsip-prinsip teori kritis dan pendagogik kritis, seperti: perlawanan, perjuangan, aktivitas politik, dan sejenisnya di anggap tidak sesuai dengan tujuan pendidikan dalam membangun peradaban maju. Mereka yang berpendapat seperti itu juga relatif menyatakan, bahwa upaya untuk membawa kemajuan peradaban dan pembangunan segala bidang adalah baik, dengan demi kian tidak perlu di keritik.
            Pendapat tersebut muncul karena mayoritas masyarakat awam dan akademisi kampus telah berada dalam pengaruh paradigma pendidikan liberal, atau bahkan neoliberal (lihat Hill, 2007; Subhkan, 2009).

            Pada lingkup teknologi pendidikan, selain karena hegemoni AECT dan penolakan dari mayoritas akademisi kampus, teori kritis dan pedagogi kritis juga relatif di anggap tidak sesuai atau bahkan bertentangan dengan hakikat teknologi pendidikan itu sendiri. Karena teknologi pendidikan adalah produk modernitas, sebagai sebuah “teknologi” untuk dan tentang pendidikan, tentu prinsip-prinsip kontrol, objektivitas, linieritas, dan sejenisnya dapat diterima.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar